Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman.
SERANG – DPRD Kota Serang menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program pemerintah pusat yang memihak rakyat kecil, khususnya kebijakan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau rumah subsidi.
Sikap proaktif ini mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (23/6). Kendati kebijakan pro-rakyat tersebut mengurangi potensi pendapatan daerah sekitar Rp7 hingga Rp8 miliar, DPRD Kota Serang menilai hal ini sebagai peluang besar untuk menata ulang strategi pendapatan daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat dalam mendapatkan hunian layak dan terjangkau adalah prioritas utama yang harus disukseskan bersama.
"Regulasi terkait PBG ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh daerah untuk membantu masyarakat. Kita sepenuhnya mendukung penuh kesejahteraan warga," ujar Muji.
Jeli Melihat Peluang di Sektor Bisnis
Hebatnya, alih-alih pasif menghadapi penurunan target retribusi, para wakil rakyat di Kota Serang ini justru langsung menghadirkan solusi konkret. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk bergerak lebih agresif dalam menggali potensi pendapatan dari sektor non-subsidi, khususnya pertumbuhan ekonomi komersial yang tengah menggeliat di ibu kota Banten ini.
Anggota DPRD Kota Serang, Syahril Fausi, optimistis bahwa pesatnya pembangunan sektor usaha di Kota Serang mampu menjadi motor penggerak baru untuk menambal target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi yang harus kita maksimalkan ke depan sangat besar, terutama dari pembangunan sektor usaha seperti hotel, rumah makan, pusat perdagangan, dan bangunan komersial lainnya. Sektor-sektor ini yang akan kita optimalkan kontribusi PBG-nya,” terang Syahril dengan nada optimis.
Guna memastikan langkah ini berjalan mulus, DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan pemetaan potensi ekonomi secara digital dan akurat. Dengan pemetaan yang matang, target APBD ke depan akan jauh lebih realistis dan mencerminkan kemajuan kota.
Langkah taktis DPRD Kota Serang ini membuktikan bahwa daerah bisa tetap ramah terhadap investasi sosial bagi rakyat kecil, sekaligus tetap cerdas dan tangguh dalam menjaga kesehatan anggaran daerah melalui optimalisasi sektor bisnis komersial. (Adv).