Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tepis Mitos 'Negeri Sentris', Kolaborasi DPRD dan Pemkot Serang Pastikan Anak Putus Sekolah Nol Persen

Saturday, July 11, 2026 | July 11, 2026 WIB Last Updated 2026-07-15T03:08:53Z

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman.

SERANG – Paradigma lama yang menganggap masa depan pendidikan anak hanya terjamin di sekolah negeri kini mulai terkikis di Kota Serang. Melalui terobosan progresif, DPRD Kota Serang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menghadirkan jaminan bahwa gagal masuk sekolah negeri bukan lagi akhir dari segalanya.


Langkah taktis berupa program sekolah swasta gratis kini resmi disiapkan sebagai benteng pertahanan bagi ratusan calon murid yang tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini hadir sebagai komitmen nyata legislatif dan eksekutif demi mewujudkan target nol persen anak putus sekolah di wilayah ibu kota Banten.


Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan kepastian bagi setiap anak untuk mengenyam pendidikan yang layak, tanpa memandang status sekolahnya.


"Langkah sekolah swasta gratis ini disiapkan Dindikbud Kota Serang sebagai jalur alternatif yang sangat konkret. Tujuannya jelas, agar seluruh anak di Kota Serang tetap mendapatkan hak dan akses pendidikan bermutu yang setara meskipun mereka belum berhasil masuk ke sekolah negeri," ujar Muji saat memberikan keterangan di Serang, Sabtu (11/7).


Sistem Kuat, Praktik 'Siswa Titipan' Resmi Tumbang


Selain menjadi angin segar bagi orang tua yang khawatir akan biaya sekolah swasta, komitmen DPRD dalam mengawal objektivitas SPMB tahun ini terbukti membuahkan hasil yang bersih. Muji mengungkapkan, ketatnya sistem pengawasan melekat yang dilakukan oleh komisi terkait di DPRD berhasil menutup rapat celah kecurangan yang kerap menjadi momok tahunan.


Hingga proses daftar ulang selesai, DPRD Kota Serang mencatat rekor bersih: tidak ada satu pun laporan atau aduan masyarakat terkait kendala teknis maupun praktik transaksional. Sistem zonasi dan seleksi yang transparan sukses memangkas kebiasaan lama titip-menitip kursi sekolah.


"Mekanisme yang diterapkan Dindikbud sudah berjalan di atas koridor aturan yang sangat baik. Perbaikan tata kelola yang sistematis tahun ini berhasil mempersempit ruang gerak intervensi. Semua peserta didik kini mengikuti mekanisme yang objektif tanpa perlakuan khusus," tegas Muji.


DPRD berharap, lewat hilangnya sekat antara sekolah negeri dan swasta yang difasilitasi gratis oleh pemerintah ini, iklim kompetisi pendidikan di Kota Serang ke depan akan semakin sehat dan merata di seluruh sudut kota. (ADV).

×
Berita Terbaru Update