Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Banten Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda APBD 2026

Tuesday, November 18, 2025 | November 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-02T05:13:53Z

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Nota Gubernur Mengenai Raperda Tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

SERANG – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).


Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, pejabat instansi vertikal, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.


Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta KUA–PPAS 2026 yang telah disepakati bersama DPRD.


Pemerintah Provinsi Banten juga telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan program prioritas pemerintah pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif, dan spasial.


Fokus pembangunan 2026 mencakup reformasi birokrasi yang adaptif dan berintegritas, penguatan ekonomi inklusif melalui sektor kreatif dan unggulan daerah, peningkatan kualitas SDM yang inovatif, pemerataan pembangunan wilayah dan infrastruktur dasar berkualitas, serta pembangunan berkelanjutan yang tangguh terhadap bencana.


“Fokus pembangunan tahun 2026 diarahkan pada reformasi birokrasi, penguatan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur, serta pembangunan berkelanjutan yang tangguh terhadap bencana,” jelas Andra Soni.


Sementara itu program dan dukungan kebijakan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung berbagai agenda penting nasional dan daerah, seperti percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, pengembangan UMKM dan peningkatan kesempatan kerja, digitalisasi layanan publik dan perpajakan, serta optimalisasi belanja infrastruktur pelayanan publik.


Usai penyampaian nota pengantar, dilakukan penyerahan resmi dokumen Raperda APBD 2026 dari Gubernur Banten kepada pimpinan DPRD untuk kemudian dibahas lebih lanjut oleh masing-masing fraksi.]


Menutup rapat, pimpinan rapat paripurna Fahmi Hakim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Banten serta semua pihak atas perhatian yang diberikan sehingga rapat paripurna hari ini berjalan tertib dan lancar. Dengan ini, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten resmi saya tutup demi mewujudkan Banten yang maju, adil, merata, dan bersih dari korupsi,” ungkap Fahmi.(***).

×
Berita Terbaru Update