Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkot Tangerang Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik

Wednesday, September 2, 2026 | September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T19:33:02Z
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin Menyampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Sebagai Bagian Dari Tahapan Pembahasan Anggaran Daerah.

TANGERANG, 1 September 2026 — Pemerintah Kota Tangerang mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk menyesuaikan kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan daerah selama tahun berjalan.


Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2026).


Sachrudin menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena terdapat perkembangan dalam pelaksanaan anggaran yang membuat sejumlah target dan kebutuhan daerah perlu disesuaikan dari perencanaan sebelumnya.


Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5,183 triliun. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp33,338 miliar dibandingkan anggaran awal sebesar Rp5,150 triliun.


Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan. Pemerintah Kota Tangerang merencanakan belanja sebesar Rp5,764 triliun, atau bertambah Rp214,387 miliar dari anggaran sebelumnya yang mencapai Rp5,550 triliun.


Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh beberapa penyesuaian, di antaranya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.


Dengan adanya perubahan pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Tangerang mengalami defisit sebesar Rp581,048 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang sama.


Wali Kota Tangerang menegaskan bahwa perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan perubahan nominal anggaran. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat memastikan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.


Pemkot Tangerang juga berkomitmen agar pengelolaan anggaran tetap dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.


Selanjutnya, rancangan perubahan APBD 2026 akan dibahas bersama DPRD Kota Tangerang. Pemerintah berharap proses pembahasan dapat berlangsung secara terbuka dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Selain pembahasan perubahan APBD, Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang tersebut juga diisi dengan penyampaian penjelasan mengenai dua Raperda yang merupakan inisiatif DPRD. (Red).

×
Berita Terbaru Update