Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Serang : Ukuran Keberhasilan APBD Bukan Sekadar Angka, Tapi Manfaat bagi Wong Cilik

Thursday, June 18, 2026 | June 18, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T16:36:03Z

Anggota DPRD Kota Serang Edy Irianto.

SERANG – Tingginya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 93,44 persen mendapat sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Serang. Menurut fraksi tersebut, besarnya serapan anggaran belum tentu menjadi ukuran keberhasilan pembangunan jika manfaatnya belum dirasakan langsung oleh masyarakat.


Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Irianto, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (17/6/2026).


Edy mengatakan, selain mencatat realisasi belanja daerah sebesar 93,44 persen, Pemerintah Kota Serang juga masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp73 miliar. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci mengenai manfaat dari anggaran yang telah direalisasikan tersebut.


Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian bukan hanya tingginya angka penyerapan anggaran, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kecil.


“Yang ingin kami pertanyakan adalah apakah anggaran yang sudah terserap 93,44 persen itu benar-benar sudah dirasakan oleh pedagang, petani kecil, UMKM, wong cilik dan masyarakat bawah lainnya,” ujar Edy.


Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari capaian administrasi dan realisasi anggaran. Yang lebih penting adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.


Fraksi PDI Perjuangan, kata dia, berharap anggaran daerah dapat lebih berpihak kepada kelompok masyarakat yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian lokal, seperti petani, nelayan, pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).


“Artinya kesejahteraan masyarakat Kota Serang itu harus menyentuh wong cilik, petani, UMKM dan masyarakat bawah. Itu yang kami ingin pastikan,” katanya.


Selain menyoroti manfaat anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan munculnya SiLPA sebesar Rp73 miliar pada APBD Tahun 2025. DPRD ingin mengetahui apakah sisa anggaran tersebut terjadi akibat perencanaan yang kurang tepat atau karena adanya efisiensi dalam pelaksanaan program pemerintah.


“Kami ingin tahu apakah SiLPA itu terjadi karena perencanaannya meleset atau memang ada program yang tidak terserap. Itu yang nanti akan kami minta penjelasannya,” ungkap Edy.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa SiLPA tetap menjadi bagian dari keuangan daerah yang dapat dimanfaatkan kembali melalui APBD Perubahan Tahun 2026. Karena itu, DPRD akan mengawal pemanfaatannya agar lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat.


“Kalau memang ada sektor yang belum tersentuh, baik petani, nelayan, UMKM maupun masyarakat kecil lainnya, maka akan kami kawal agar anggaran tersebut bisa diarahkan ke sana,” tegasnya.


Edy berharap pembahasan lanjutan di Badan Anggaran DPRD Kota Serang dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penyebab besarnya SiLPA sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan anggaran di masa mendatang.


“Semoga perencanaannya semakin baik. Karena kalau perencanaan sudah baik, tentu potensi SiLPA bisa ditekan dan manfaat anggaran lebih dirasakan masyarakat,” ujarnya. (Adv).

×
Berita Terbaru Update