SERANG- Komitmen kuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dalam mengawal pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (5/5/2026).
Melalui forum tersebut, DPRD Kota Serang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan arah strategis bagi peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan kesiapan pihak eksekutif dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. Ia menilai, catatan kritis legislatif merupakan bagian penting dalam mendorong efektivitas pembangunan.
Salah satu rekomendasi utama DPRD adalah peningkatan porsi belanja modal dibandingkan belanja pegawai. Kebijakan ini dinilai selaras dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Serang.
“Rekomendasi DPRD akan kami jalankan. Belanja modal harus diperbesar karena infrastruktur menjadi kebutuhan utama masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, DPRD juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran, terutama pada pos perjalanan dinas. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci dalam mengalihkan anggaran yang bersifat konsumtif menjadi produktif.
DPRD Kota Serang mendorong adanya komitmen bersama untuk menekan anggaran kegiatan seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan kunjungan kerja (kunker), agar dapat dialihkan untuk program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis, menegaskan DPRD terus berperan aktif dalam memastikan arah kebijakan anggaran berjalan efektif dan berorientasi pada kemandirian daerah.
Ia mengungkapkan, DPRD mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Serang yang berhasil meningkatkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan, dari Rp1,4 triliun menjadi hampir Rp1,6 triliun.
Tak hanya itu, DPRD juga mencatat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kini mencapai hampir Rp400 miliar atau sekitar 25 persen dari total APBD. Capaian ini menunjukkan tren positif dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat.
“Ke depan, DPRD akan terus mendorong peningkatan PAD hingga mencapai 30 persen, sebagai langkah strategis menuju kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.
Ia menilai, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Melalui penguatan belanja publik dan optimalisasi pendapatan daerah, DPRD optimistis Kota Serang mampu menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Rencana sinkronisasi anggaran hasil efisiensi ini pun akan mulai dibahas bersama untuk tahun anggaran mendatang, sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penguatan belanja publik yang lebih tepat sasaran. (ADV)