| Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kota Serang Ke Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Dan Olahraga, (Diasparpora) Pada Senin, (13/04/2026). |
SERANG – Komisi II DPRD Kota Serang menegaskan peran pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Senin (13/4/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Udra Sengsana, ini menjadi momentum penting bagi legislatif untuk mengevaluasi secara langsung pelaksanaan program kerja Disparpora di tahun anggaran 2026, khususnya yang berkaitan dengan sektor pariwisata, kepemudaan, dan olahraga.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II tidak hanya mendengar paparan kinerja, tetapi juga memberikan sejumlah catatan kritis terkait optimalisasi program yang berdampak langsung pada masyarakat. Udra menegaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap program yang dijalankan tidak sekadar administratif, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan program yang dirancang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam pembinaan pemuda dan pengembangan potensi wisata lokal,” ujarnya.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti pentingnya pengelolaan fasilitas olahraga serta pengembangan destinasi wisata sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut mereka, kedua sektor tersebut masih memiliki potensi besar yang perlu digarap lebih optimal.
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, Komisi II turut mendorong Disparpora untuk memperkuat kolaborasi dengan pihak swasta. Langkah ini dinilai strategis untuk menghidupkan kembali sektor ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan daya tarik wisata di Kota Serang.
Sementara itu, pihak Disparpora memaparkan berbagai capaian kinerja serta tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari keterbatasan anggaran hingga kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana.
Kunjungan ini pun ditutup dengan komitmen bersama antara Komisi II DPRD dan Disparpora untuk memperkuat sinergi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pariwisata dan olahraga di Kota Serang.
(Adv).