Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sinergi Untirta dan Polda Banten Hadirkan Pusat Kajian Kepolisian

Thursday, March 12, 2026 | March 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T09:53:15Z
MoU Antara Untirta Dan Polda Banten.


SERANG – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Kepolisian Daerah Banten menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, pengkajian, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan dan pengembangan kelembagaan. Kedua pihak juga membentuk Pusat Studi Kepolisian pada Rabu (11/03) di Auditorium Student Center Kampus Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang.


Acara ini dihadiri pimpinan Kepolisian Daerah Banten beserta jajaran, pimpinan instansi pemerintahan, dan aparat di wilayah Provinsi Banten. Hadir pula pimpinan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, para kepala lembaga, dekan, kepala biro, kepala unit penunjang akademik, tim ad hoc Pusat Studi Kepolisian, serta mahasiswa.


Fatah Sulaiman menyampaikan sambutan dan menyambut kehadiran para pejabat kepolisian, pimpinan universitas, dosen, serta mahasiswa. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kepolisian Daerah Banten, atas kerja sama dalam membangun wadah diskusi dan kolaborasi akademik.


Ia menegaskan bahwa pembentukan Pusat Studi Kepolisian menjadi langkah strategis untuk mengembangkan kajian berbasis pengetahuan dan riset. Kajian tersebut diharapkan mampu mendukung kebijakan keamanan, hukum, serta pelayanan publik yang lebih profesional dan berbasis bukti.


Ia menambahkan bahwa pusat studi ini menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan mahasiswa. Melalui kolaborasi tersebut, para pihak dapat menghasilkan solusi inovatif atas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Fatah Sulaiman juga memperkenalkan tim ad hoc Pusat Studi Kepolisian. Ia berharap lembaga ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan penguatan institusi kepolisian.


Hengki menyampaikan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian. Ia menilai kerja sama ini dapat mendorong pengembangan penelitian, kajian ilmiah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.


Ia berharap kerja sama ini menghasilkan rekomendasi kebijakan, inovasi keilmuan, dan solusi atas isu keamanan modern, seperti konflik sosial dan kejahatan digital.


Selain itu, mahasiswa dan akademisi didorong untuk terlibat dalam penelitian, magang, dan studi kasus terkait praktik kepolisian. Keterlibatan tersebut diharapkan memberi kontribusi nyata bagi penguatan keamanan masyarakat dan pengembangan ilmu kepolisian secara nasional.


(ADV).

×
Berita Terbaru Update