Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinkes Banten Percepat Layanan Unggulan KJSU–KIA untuk Tekan Penyakit Katastropik

Monday, December 29, 2025 | December 29, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T02:41:42Z
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.

SERANG - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan terus mempercepat pemenuhan layanan unggulan KJSU–KIA sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional guna menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit katastropik di wilayah Banten.


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengatakan pengembangan layanan unggulan KJSU–KIA menjadi langkah penting untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit katastropik sekaligus meningkatkan akses layanan kesehatan esensial yang berkualitas bagi masyarakat.


“Provinsi Banten memiliki karakteristik wilayah yang beragam, mulai dari kawasan perkotaan hingga daerah dengan keterbatasan akses seperti Lebak dan Pandeglang. Karena itu, Dinas Kesehatan Provinsi berperan memastikan layanan unggulan KJSU–KIA dapat tersedia, terjangkau, dan bermutu bagi seluruh masyarakat,” ujar Ati.


Ati menjelaskan, Dinas Kesehatan Provinsi Banten berperan sebagai leading sector dalam perencanaan, pengendalian, dan pembinaan pelayanan kesehatan rujukan. Peran tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam menjamin keberlanjutan sistem pelayanan kesehatan di daerah.


“Penguatan layanan KJSU–KIA kami integrasikan dalam kebijakan dan perencanaan daerah agar selaras dengan kebutuhan epidemiologis serta kapasitas layanan di Banten,” jelasnya.


Dalam aspek perencanaan, Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyusun arah kebijakan pemenuhan layanan unggulan KJSU–KIA ke dalam berbagai dokumen perencanaan daerah, seperti Renstra, RKPD, dan Rencana Aksi Daerah bidang kesehatan. Perencanaan tersebut berbasis data melalui pemetaan kebutuhan layanan sesuai beban penyakit dan distribusi penduduk.


“Kami menetapkan rumah sakit rujukan dan jejaring layanan sesuai stratifikasi pelayanan, serta menyinkronkan kebijakan provinsi dengan kebijakan Kementerian Kesehatan terkait pengampuan dan penguatan rumah sakit daerah,” kata Ati.


Selain perencanaan, Dinas Kesehatan Provinsi Banten juga berperan aktif dalam pembinaan dan pengendalian mutu fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit milik pemerintah daerah. Pembinaan dilakukan melalui penilaian kesiapan sarana dan prasarana, pendampingan pemenuhan standar pelayanan, serta penguatan sistem rujukan.


“Dengan pembinaan ini, kami berharap rumah sakit di Banten mampu menangani kasus-kasus kompleks KJSU–KIA secara optimal tanpa ketergantungan berlebihan pada rujukan ke luar daerah,” ujarnya.


Pengembangan dan pemerataan sumber daya manusia kesehatan juga menjadi perhatian utama. Ati menegaskan pihaknya terus melakukan perencanaan kebutuhan SDM kesehatan, terutama dokter spesialis dan tenaga pendukung, serta memfasilitasi peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.


“Kami berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar pemerataan tenaga kesehatan dapat terwujud, sehingga kesenjangan pelayanan antara wilayah perkotaan dan daerah dengan keterbatasan akses bisa dikurangi,” tambahnya.


Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, Dinas Kesehatan Provinsi Banten secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja rumah sakit jejaring KJSU–KIA, kualitas dan keselamatan pelayanan, serta efektivitas sistem rujukan.


“Hasil monitoring dan evaluasi menjadi dasar bagi kami dalam melakukan perbaikan kebijakan dan penyesuaian program ke depan,” jelas Ati.


Ia menambahkan, pemenuhan pelayanan unggulan KJSU–KIA tidak dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah kabupaten/kota, rumah sakit pemerintah dan swasta, BPJS Kesehatan, organisasi profesi, perguruan tinggi, hingga sektor pendukung lainnya terus diperkuat.


“Kolaborasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan layanan unggulan KJSU–KIA dan mewujudkan pelayanan kesehatan rujukan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi masyarakat Banten,” pungkas Ati.


Dengan penguatan peran Dinas Kesehatan Provinsi Banten secara berkelanjutan, diharapkan tujuan transformasi sistem kesehatan dapat tercapai dan derajat kesehatan masyarakat Banten terus meningkat. (ADV) 

×
Berita Terbaru Update