Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Paripurna Penyerahan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Tentang APBD 2026

Wednesday, November 19, 2025 | November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-12-02T04:59:27Z

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Imron Rosadi, Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Mengenai Raperda APBD TA 2026.

SERANG,- Pimpinan dan Anggota DPRD Banten gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/11/2025).


Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Imron Rosadi yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo dan H. Eko Susilo. Turut hadir Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah serta unsur Forkopimda lainnya.


Dalam rapat, Imron menjelaskan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten pada Selasa (11/11) lalu bahwa agenda rapat paripurna hari ini adalah Rapat Paripurna Umum Fraksi terhadap Penjelasan Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun 2026.


“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada Selasa (18/11) kemarin telah dilaksanakan Rapat Paripurna Penjelasan Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026,” ucapnya.


Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi fokus APBD pada pendidikan dan infrastruktur, namun meminta penjelasan lebih mengenai dampak keterbatasan anggaran terhadap realisasi program tersebut. Pemerintah juga diminta memperkuat pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan potensi ekonomi lokal.


Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti dominasi belanja pegawai yang mencapai 32% dari total belanja daerah. Menurutnya, komposisi tersebut menunjukkan APBD belum berpihak pada masyarakat dan pemerintah perlu menata ulang agar belanja lebih banyak diarahkan ke program yang lebih berdampak.


Fraksi Gerindra menyoroti kondisi APBD 2026 yang masih mengalami defisit serta meminta pemerintah memperbaiki tata kelola anggaran.


Fraksi PKB melalui juru bicara H. Umar Bin Barmawi menyoroti penurunan pendapatan daerah dan pentingnya peningkatan komunikasi pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat.


“PKB meminta Pemprov Banten melakukan terobosan sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, dan menjajaki potensi pendapatan dari sektor migas, pelabuhan, dan pemanfaatan air laut dengan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, terutama terkait peluang pajak atas pengolahan air laut menjadi air bersih,” ujarnya.


NasDem berharap pembahasan APBD 2026 dapat dilakukan secara cermat sehingga anggaran yang ditetapkan lebih tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat Banten.


Menanggapi hal tersebut H. Imron Rosadi mengatakan bahwa setelah pemandangan umum fraksi dibacakan, diharapkan dapat menjadi pertimbangan Gubernur dalam menyusun jawabannya yang akan disampaikan di Rapat Paripurna berikutnya pada 21 November 2025.


“Maka tahapan rapat paripurna selanjutnya sesuai Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten, untuk agenda Rapat Paripurna Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (21/11) mendatang,” tuturnya. (***).

×
Berita Terbaru Update