DPRD Provinsi Banten Setujui Raperda Provinsi Banten Tentang APBD TA 2026, Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Yang Berlangsung Di Gedung Paripurna DPRD Banten, Selasa (25/11/2025).
SERANG – DPRD Provinsi Banten setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang APBD TA 2026. Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, yang dilaksanakan bertempat di Gedung Paripurna DPRD Banten, Selasa (25/11/25).
Dalam rapat paripurna tersebut hadir langsung Gubernur Banten Andra Soni, Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi beserta kepala instansi vertikal di wilayah Pemerintah Provinsi Banten.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dalam sambutannya menyampaikan,DPRD Banten melalui Badan Anggaran telah membahas dan melakukan koordinasi mengenai Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fahmi Hakim juga menuturkan, bahwa fraksi-fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Provinsi Banten TA 2026.
“DPRD Banten melalui Badan Anggaran telah membahas dan melakukan koordinasi mengenai Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada prinsipnya fraksi-fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Provinsi Banten TA 2026,” tuturnya.
Ditempat yang sama Andra Soni selaku Gubernur Banten, memberikan apresiasi kepada DPRD Banten atas persetujuan terhadap Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya Raperda tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. (***).